Berhasilnya petani di
desa Karangwuni, Wates, Kulonprogo, memanen cabe di lahan bekas tambang pasir
besi menunjukkan bahwa lahan yang sudah ditambang masih bisa ditanami lagi.
Saat ini penanaman masih berskala kecil di tanam di lahan pilot plant, tapi
kedepan akan dilakukan penanaman dalam
lingkup besar.
Sekda Ir. Astungkoro bilang, penambangan pasir harus dilakukan
secara terbuka, menggunakan standar peralatan yang ditentukan, serta pihak
tambang wajib melakukan rehabilitasi lahan agar tanah kembali subur, dan dapat
dimanfaatkan masyarakat.
0 Comments