Program Jaminan sosial tenaga kerja kini bisa diakses oleh pekerja informal atau pekerja mandiri.
Kepala Cabang PT. jamsostek DIY Heru Prayitno bilang pekerja informal yang sudah ikut jamsostek baru 13500 pekerja terdiri dari 74 wadah seperti asosiasi, kelompok, gabungan, paguyuban, dan lainnya.
Semua pekerja informal seperti pedagang kaki lima , penjual bakso, pedagang asongan, bisa mengikuti program jamsostek Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja. (4/10/2013)
0 Comments