pan: KPUD Sleman Batasi Alat Peraga Kampanye di Seluruh Desa
By poetry - 19.36
Komisi Pemilihan Umum Daerah
Sleman akan menjalankan peraturan KPU No. 15/2013 tentang alat peraga kampanye
luar ruang yang mengatur hanya satu unit baliho partai politik yang boleh
dipasang disebuah desa.
Divisi
Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Humas dan SDM KPU Sleman, Hazwan Iskandar Jaya
bilang, sosialisasi sudah dilakukan sejak awal untuk meminimalisir perlanggaran
yang terjadi menjelang pemilu legislative 2014.
Sedangkan lokasi yang bisa
dipasangi alat peraga akan ditunjukkan lebih lanjut.(27/9/2013)
0 Comments