Berhasilnya petani di desa
Karangwuni, Wates, Kulonprogo, memanen cabe di lahan bekas tambang pasir besi
menunjukkan bahwa lahan yang sudah ditambang masih bisa ditanami lagi.
Saat ini
penanaman masih berskala kecil di tanam di lahan pilot plant, tapi kedepan akan
dilakukan penanaman dalam lingkup besar.
Sekda Kolun Progo Ir. Astungkoro
bilang, penambangan pasir harus dilakukan secara terbuka, menggunakan standar
peralatan yang ditentukan, serta pihak tambang wajib melakukan rehabilitasi
lahan agar tanah kembali subur.
0 Comments