pan: Pemkab Sleman Lontarkan Usulan Penurunan Pajak Hiburan
By poetry - 23.50
Pemerintah
Kabupaten Sleman mengusulkan penurunan pajak hiburan dari 45% menjadi 20%.
Bupati Sleman, Sri Purnomo pada saat acara pembahasan revisi Perda No.3/2011
bilang, penurunan ini didasarkan atas permintaan sejumlah pemilik tempat
hiburan di Kabupaten Sleman yang mengaku keberatan dengan pajak yang terlalu
tingggi.
Pasalnya dari pajak 45% itu, tempat hiburan hanya mampu membayarkan 15%
dari omset mereka.Pajak hiburan meliputi bioskop, musik, spa, hiburan
insidentil, karaoke, cafe dan diskotik.(9/10/2013)
0 Comments