Komisi Pemilihan Umum Daerah
Istimewa Yogyakarta memperkirakan pemilih dengan nomor induk kependudukan
invalid masih akan tetap ditemui dalam daftar pemilih tetap yang nanti akan
kembali ditetapkan pada awal Desember.
Ketua KPU kota Jogja Hamdan Kurniawan
bilang kemungkinan pemilih dengan NIK
invalid masih akan ditemui meski sudah ada pemilih dengan NIK terkoreksi
dan melalui proses verifikasi ulang yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara di
tiap KPU kota dan kabupaten.
Oleh karenanya
PPS diminta membuat berita acara tentang pemilih yang ditemui.(22/11/2013)
0 Comments