pan: MA dinilai tak memahami lex specialist, dokter di jogja lakukan aksi solidaritas hari ini
By poetry - 01.13
Ketua Umum IDI DIY dr. Bambang
Suryono Suwondo bilang, seharusnya dalam kasus
dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, Mahkamah Agung menggunakan lex
specialist atau hukum khusus bukan KUHP.
Pasalnya saat menjalankan operasi
pasien, dokter sedang menjalankan profesinya
dalam upaya kesehatan dan bukan menjamin kesembuhan.
Aksi solidaritas diikuti RSUP
Dr Sardjito dan RS Bethesda Yogyakarta.
0 Comments