Dinas Kebudayaan Pemda DIY
ternyata baru mengusulkan rumusan penggajian dan belum disetujui Gubernur Sri
Sultan Hamengku Buwono X.
Kepala Bidang Sejarah, Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan
DIY Ariyanti Luhur Dwi Setyarini, bilang, ada tiga alternatif penggajian yang
diajukan, dihitung berdasarkan bobot kerja.
Kini, dengan UU Keistimewaan tanggung
jawab para abdi dalem lebih besar. Dan bisa dipastikan honorarium abdi dalem belum
cair tahun ini.
0 Comments