Berkembangnya penipuan berkedok
investasi membuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK siapkan program untuk menekan
maraknya kasus investasi. Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat atau konsumen terkait produk atau jasa yang ditawarkan
oleh lembaga keuangan. Prosentasi pemahaman konsumen saat ini masih 20% jauh
dari prosentasi kesadaran akan jasa keuangan masyarakat di Malasya dan
Singapura yang masing-masing mencapai 50% dan 70%.(6/9/2013)
0 Comments