Ketua Umum Ikatan Advokat
Indonesia versi Peradi, Otto Hasibuan menolak RUU Advokat yang dibahas di DPR
RI lantaran membuat independensi advokat terampas. Otto bilang dengan hadirnya
Dewan Advokat Nasional yang akan menyeleksi setiap organisasi advokat Yogya
mengancam independensi advokat, karena menjadi underbone pemerintah. Selain
itu, RUU dinilai tidak memenuhi analisa akademik dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Ikadin Peradi versi Otto Hasibuan melayangkan surat ke Menteri
Hukum dan HAM.(24/3/3014)
0 Comments