Petugas Dinas Ketertiban Kota
Yogyakarta selaku eksekutor penertiban alat peraga kampanye mulai menyasar
baliho berukuran besar. Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Nurwidi
Hartana bilang, lokasi baliho kampanye yang dinilai melanggar sedang diinventaris.
Skala prioritas penertiban antara lain di jalan protocol, kawasan cagar budaya,
lembaga pendidikan, kompleks perkantoran, hingga area pemukiman. Guna
menjangkau baliho jenis billboard, Dinas Ketertiban melibatkan armada khusus berupa
mobil crane. (13/3/2014)
0 Comments