Sekretaris KPU Sleman, Edi Santoso bilang, Pemkab Sleman sebenarnya dapat membantu dalam pengadaan template braille. Tetapi karena tidak adanya payung hukum dalam pengadaan template membuat pemkab sendiri tidak mau membantu karena bisa dianggap melakukan pelanggaran. Menurut Edi, kewenangan template berada di tangan KPU pusat. Sementara Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sleman, Haryanto menambahkan tidak semua tuna netra mampu menggunakan Braille, sehinga pengadaan template braille dianggap percuma.
0 Comments