Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan
Budiyanto bilang, setelah 50 petugas melakukan penyortiran surat suara
berjumlah lebih dari 1,3 juta lembar, hingga tadi malam, dari 154.517 surat
suara yang sudah diperiksa ditemukan 641 surat suara yang rusak. Surat suara
yang rusak tersebut ada yang memang
tidak bisa dipergunakan, namun ada yang mungkin masih bisa digunakan, sehingga
harus dimintakan 'fatwa' ke KPU Provinsi. Surat suara yang rusak dan
dikonsultasikan itu berupa surat suara
bernoda tinta. (7/3/2014)
0 Comments