pan: Menjelang Pemilu 2014 Waspadai Maraknya Politik Uang
By poetry - 01.02
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Iksan dalam Pembinaan
Organisasi Kepemudaan serta Deklarasi Pemuda Anti Golput dan Anti Money Politik
di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, kemarin bilang, bagi pelaku money politik
akan diancam hukuman sesuai pasal 89 yaitu penjara 2 tahun dan denda paling banyak Rp
24.000.000. Bukan itu saja, dalam pelaksanaan pemilu juga terdapat sanksi
kampanye Golput. Semisal, jika seorang majikan tidak memberikan kesempatan
pekerja untuk menggunakan hak suaranya di hari pemungutan, maka bisa dipidana 1
tahun penjara dan denda Rp 12 juta. .(10/3/2014)
0 Comments