pan: Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Terancam Gugur
By poetry - 16.51
Batas akhir pelaporan dana
kampanye bagi partai politik dan calon anggota legislatif hari Kamis 24 April.
Jika laporan tidak diserahkan maka parpol dan caleg terpilih terancam sanksi
gugur. Ketua KPU Gunungkidul. M Zaenuri Iksan bilang, keputusan penetapan
sanksi sesuai dengan instruksi KPU pusat. Selain laporan dari caleg terpilih,
bagi caleg yang tidak terpilih juga harus menyampaikan laporan, hal ini penting
jika suatu saat terjadi pergantian antar waktu, caleg tidak mengalami kendala
karena sudah mengikuti proses tahapan dalam pemilu. (21/4/2014)
0 Comments