Dari 702 materi gugatan sengketa
pemilu ke Mahkamah Konstitusi hasil pemilu di DIY merupakan satu-satunya yang
tidak dipersoalkan. Meski begitu, KPU DIY tetap mengakui jika penyelenggaraan
Pemilu Legislatif masih belum sempurna. Komisioner KPU DIY, Faried Bambang
Siswantoro bilang, beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk Pilpres
mendatang, antara lain kecermatan petugas dalam mengisi berbagai formulir,
validitas pemilih, dan proses rekapitulasi berjenjang untuk mengantisipasi
dugaan kecurangan atau penggelembungan suara.
0 Comments