Pemberlakuan aturan pemerintah pusat mewajibkan mainan anak harus mendapat legalitas Standar Nasional Indonesia dinilai perlu ditinjau ulang. Selain legalitas SNI bagi industri rumah tangga tidak gampang, banyak perajin mainan anak justru memandang labelitas SNI tidak akan membawa dampak positif naiknya permintaan. Perajin mainan dakon Wahyudi misalnya bilang, karyanya tidak butuh pengakuan pemerintah melalui lebelisasi SNI. Terlebih, selama ini dakon yang diproduksinya jarang dibeli pemerintah melainkan memenuhi permintaan pihak swasta bahkan dikirim ke luar negeri.(30/4/2014)
0 Comments