pan: Di Bantul, dari 108 Macam Perizinan 5 yang Berbiaya
By poetry - 18.44
Dinas Perizinan Kabupaten Bantul
menggelar sosialisasi 108 macam izin. Dari banyak izin yang ada hanya ada lima
macam izin yang harus membayar atau beretribusi, sisanya tidak dipungut
biaya.Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Sri Ediastuti bilang, harapannya
sosialisasi ini bisa diteruskan pegawai kecamatan dan desa kepada masyarakat
Bantul agar masyarakat makin sadar akan perizinan. Sedangkan untuk lima jenis
izin yang membayar pajak retribusi, di antaranya izin mendirikan bangunan izin
gangguan, izin trayek, izin usaha perikanan dan izin minuman(20/6/2014)
0 Comments