pan: Inilah Alasan Pansus Memperbolehkan Anak 15 Tahun Boleh Bekerja di Luar Negeri
By poetry - 22.51
Ketua Panitia Khusus Erwin Nizar,
diaturnya anak berusia 15 memperoleh SIBK karena untuk berjaga- jaga ketimbang
anak menjadi korban perdagangan orang. Meskipun anak 15 tahun seharusnya
difasilitasi mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Namun menurut Erwin mesti dibedakan antara masalah
pendidikan dan pengaturan perdagangan orang. Hal yang mendasar pada gugatan
sekolompok massa yang menggugat Undang- Undang Ketenegakerjaan yang melarang
anak di bawah usia 18 tahun bekerja. Gugatan itu diterima oleh MK. Sehingga
nantinya dimasukan atau tidak pasal itu, ketika ada anak 15 tahun mengajukan
izin kota/kabupaten tidak bisa menolak. Kendati begitu, ia menyarankan, anak
yang berusia 15 tahun itu saat mengurus SIKB mesti disarankan untuk meneruskan
sekolah lagi. Ketika tidak mampu karena alasan ekonomi, kota/kabupaten bisa
melarangnya dan mengarahkannya mengakses beasiswa dari APBD DIY.(19/6/2014)
0 Comments