pan: Panwaslu Jogja Menilai Audit Dana Kampanye Pileg Belum Faktual
By poetry - 20.39
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Agus Triyatno menilai, audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 baru menyentuh aspek prosedural, belum menggali lebih dalam mengenai penggunaannya secara faktual. Artinya, selama laporan dana kampanye disampaikan tepat waktu, maka partai politik tidak akan memperoleh sanksi. Saat ini masih ada sejumlah partai politik yang ditengarai tidak memberikan laporan dana kampanye secara faktual karena ada partai yang melaporkan hanya memperoleh sumbangan dana kampanye sebesar Rp200.000. Padahal, calon anggota legislatif dari partai politik tersebut bisa menghabiskan dana jutaan rupiah untuk menggelar kampanye dan sosialisasi ke konstituen. .(2/6/2014)
0 Comments