Komisioner
KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto bilang, 449 orang
yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus merupakan penduduk Bantul yang belum
terdata petugas penyelenggara pemilu tingkat bawah dalam DPT Pilpres Juni lalu,
disebabkan karena nama mereka dihapus dari data alasannya mereka telah menetap diluarkota, ataupun
sebaiknya penduduk luar Bantul yang sampai saat ini belum tercatat dalam dinas
terkait karena belum mutasi atau pindah penduduk ke Bantul,. Saat ini KPU
Bantul menetapkan DPT Pilpres, sebanyak 718.959 pemilih(4/7/2014)
0 Comments