pan: DPRD Yogya Kebut Bentuk Alkap atau Alat Kelengkapan
By poetry - 01.24
Jajaran DPRD Kota Yogyakarta
periode 2014-2019 harus segera tancap gas menyusun alkap dewan. Menyusul hasil
konsultasi yang dilakukan Sekretariat Dewan Kementrian Dalam Negeri terkait
kerancuan regulasi. Sekretaris Dewan DPRD Kota Yogyakarta, Bejo Suwarno,
bilang, meski ada klausul harus menunggu aturan yang baru untuk penyusunan
alkap, namun Peraturan Pemerintah 16/2010 tetap bisa dijadikan acuan.
Kemendagri sudah memberikan lampu hijau. Alkap dapat segera disusun mengacu
aturan yang lama selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Pembentukan
alkap yang cukup mendesak ialah pimpinan dewan definitif. Yakni jabatan untuk
Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III. (15/8/2014)
0 Comments