Pelestarian
kebudayaan sebagai salah satu keistimewaan DIY perlu untuk dipertahankan. Salah
satu upaya yang dilakukan Pemkab Kulonprogo adalah dengan menggelar Festival
Upacara Adat antar Desa se-Kulonprogo.Kegiatan yang digelar oleh Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kulonprogo ini dilaksanakan di desa
budaya di 12 kecamatan di kabupaten ini.Kepala Disbudparpora Kulonprogo Eko
Wisnu Wardhana bilang desa budaya adalah desa yang menjadi ujung tombak untuk
pengembangan budaya. Festival ini terselenggara melalui dana keistimewaan
DIY. Saat ini di Kulonprogo ada delapan desa budaya yang telah
terdaftar dengan SK Gubernur, empat desa budaya rintisan I dan delapan budaya
rintisan II.Festival upacara adat ini dibuka pertama kali di Desa Tanjungharjo
dengan menghadirkan Upacara Adat Gumregi. Upacara ini dilaksanakan setiap
selesai panen sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. (19/8/2014)
0 Comments