Nelayan mempersoalkan aturan
pemasangan rumpon di tengah laut karena keberadaan rumah ikan itu memengaruhi
jumlah ikan di perairan tepi. Nelayan Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan
Tanjungsari, Ngatijo, bilang, sejak
2002, rumpon dipasang lebih dari 40 mil di tengah laut. Pemasangan rumpon
merupakan niat baik dari pemerintah karena banyak ikan yang berkumpul di rumpon
tersebut. Namun, mulai 2012 pemasangan rumpon semakin ke tepi, yakni antara 17
dan 18 mil. Itu memengaruhi ketersediaan ikan di pinggiran terutama di daerah
tangkap neeelayyyan kecil. Keberadaan rumpon sangat membantu nelayan tetapi
keberadaan rumpon yang terlalu dekat dengan tepian laut membuat nelayan dengan
kapal kecil kesulitan mendapatkan ikan terutama ikan permukaan.(21/8/2014)
0 Comments