Pemberlakuan
jalan searah secara permanen di kawasan Terban atau Jalan C Simanjuntak
ditetapkan mulai Senin mendatang. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah
menyiapkan 28 rambu guna mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Diharapkan pemberlakuan jalan searah ini mampu mengurai kendaraan menjadi lebih
lancar. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta,
Windarto, bilang, keputusan tersebut diambil atas kesepakatan bersama warga
setempat. Diharapkan tidak ada pengendara yang melanggar. Nantinya rekayasa jalan
satu arah juga akan diberlakukan di kawasan Sagan atau Jalan Prof Yohanes. (19/8/2014)
0 Comments