pan: Pengacara Yogya Menolak RUU Advokat karena Syarat Intervensi Penguasa
By poetry - 02.10
Perhimpunan Advokat
Indonesia Yogyakarta bersama sejumlah mahasiswa hukum dari berbagai kampus
berunjuk rasa dengan cara berjalan kaki di kawasan Malioboro Yogyakarta. Mereka
menolak disahkannya RUU Advokat sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 2003.
Ketua Peradi Kota
Yogyakarta Irsyad Tamrin bilang, penolakan tersebut, karena RUU Advokat dinilai
berpotensi melahirkan konflik keorganisasian, salah satunya dengan pembentukan
Dewan Advokat Nasional. Padahal seharusnya profesi advokat bersifat independen tanpa campur tangan Pemerintah. (22/9/2014)
0 Comments