Pemerintah
Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan upah minimum
kabupaten 2015 sebesar Rp1,138 juta per bulan. besaran upah minimum kabupaten
berdasarkan penghitungan inflasi dan regresi dan sudah mengakomodir usulan dari
perusahaan dan tenaga kerja. Jika ditinjau dari kebutuhan layak hidup, usulan
kenaikan UMK didominasi tingginya biaya transportasi. Jika biaya transportasi
setiap harinya mencapai Rp6.000 sampai Rp8.000, maka jika dikalikan 30 hari
nilainya akan melebih 20 persen UMK. (20/10/2014)
0 Comments