pan: Digunung Kidul Pajak Restoran dan Hotel Ditarget 2 Miliar Rupiah
By poetry - 18.08
Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul memberlakukan pajak konsumen dan restoran sebesar 10%
dari total yang harus dibayar. Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan
Pendapatan DPPKAD Gunungkidul Mugiyono bilang, saat ini Pendapatan yang masuk
baru sekitar 65 persen dari target, padahal jumlah restoran dan katering di
Gunungkidul mencapai 790 buah, dan untuk hotel 63 buah.Oleh karenanya, tahun
ini, pajak hotel dan restoran ditargetkan mencapai Rp2 miliar dengan rincian
Rp130 juta dari pajak restoran, dan Rp1,9 miliar dari pajak hotel dan usaha
jasa katering. (8/10/2014)
0 Comments