Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral
DIY, Rani Sjamjinarsi bilang, kucuran Dana Keistimewaan termin kedua
2014 sebesar Rp 62 miliar digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas
Selatan. Namun diperkirakan hanya terserap Rp 30 hingga 32 miliar atau 50
persen saja. Permasalahannya terletak pada lamanya proses pembebasan lahan
bukan Danaisnya. Misalnya Kabupaten Kulonprogo sendiri meski sudah mempunyai
Izin Penetapan Lokasi namun pembebasan lahan baru bisa dilakukan Maret/April
2015 mendatang. Sehingga 50 persen dari dana yang dikucurkan dalam pembebasan
lahan JJLS hanya bisa diserap Kabupaten Bantul, sedangkan Gunungkidul dan
Kulonprogo baru bisa tahun depan.(23/10/2014)
0 Comments