Polda DIY Buka Pengaduan Via SMS

By poetry - 18.07



Setelah membuka layanan call center 110, Polda DIY mengembangkan pengaduan masyarakat melalui SMS online selama 24 jam dengan nomor 08112929000. Polda DIY akan langsung menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti bilang,  publikasi nomor SMS online bagi seluruh masyarakat itu sesuai dengan surat telegram Kapolda DIY, Brigjen Oerip Soebagyo nomor ST/1012/IX/2014 tentang pemasangan SMS online pengaduan masyarakat. Layanan itu sebagai pengembangan dari layanan aduan sebelumnya melalui aplikasi call center 110 Polda DIY. Layanan aduan ini bertujuan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. (8/10/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments