Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, daftar
tunggu atau waiting list transmigran mencapai 800 KK. Hal ini disebabkan
minimnya anggaran untuk memfasilitasi transmigran di daerah tujuan. Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Sigit Sapto Raharjo bilang, saat ini
Pemda DIY dibantu anggaran Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tengah
menjalin kerjasama baru dengan provinsi Kalimantan Utara. Pada 2015 mendatang akan
ada 50 KK yang ditransmigrasikan di lahan seluas 120 hektar yang akan menampung
5 ribu transmigran. Nantinya tiap KK dijatah dua hektar dan satu rumah tinggal.
(28/11/2014)
0 Comments