pan: Penangguhan UMK Perusahaan Terancam Denda Ratusan Jutaan Rupiah
By poetry - 20.10
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY
Sigit Sapto Raharjo, bilang, dari enam perusahaan yang mengajukan penangguhan
tahun ini, hanya empat yang disetujui. Rata-rata Pengajuan dilakukan oleh
perusahaan kelas menengah. Saat ini di DIY, total ada 2.382 perusahaan skala
kecil, 653 perusahaan skala menengah dan 332 perusahan besar. Sesuai UU No 13
Tahun 2003 tentang Tenaga kerja, denda sebesar Rp 100-400 juta dijatuhkan pada
perusahaan yang berulang kali mengajukan penangguhan pembayaran UMK karena
penangguhan hanya diizinkan maksimal 12 bulan. (7/10/2014)
0 Comments