Pengusaha perhotelan di Daerah
Istimewa belum menaikkan tarif sewa kamar, meskipun biaya belanja dan
operasional hotel membengkak pasca kenaikan harga bahan bakar minyak
bersubsidi. Sekretaris DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY Deddy
Pranawa Eryna bilang belum dilakukannya kenaikan tarif sewa kamar mengingat persaingan
antarhotel di Yogyakarta masih ketat. Diperkirakan harga sewa kamar masih sama
hingga tahun depan. Terkait tarif batas bawah sewa kamar hotel bintang satu dan
dua RP 200.000, hotel bintang tiga Rp 300 ribu, bintang 4 dan 5 berturut turut
Rp 400 ribu dan Rp 500 ribu. Termasuk adanya larangan PNS membuat acara dihotel.
(24/11/2014)
0 Comments