Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul membentuk tim khusus
internal, menyusul rencana kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat.
Saat ini, tim sudah bergerak mengawasi aktivitas 19 SPBU se-Kabupaten Bantul
untuk mengantisipasi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepala
Disperindagkop Kabupaten Bantul, Sulistiyanto bilang nantinya tiga SPBU yang
terbukti melanggar yaitu memberikan pelayanan kepada pengecer tanpa surat
rekomendasi akan mendapat sanksi berupa penundaan pengiriman hingga pengurangan
jatah. (4/10/2014)
0 Comments