Proses pencetakan satu lembar
kartu tanda penduduk elektronik yang dilakukan Dinas Kependuduakn dan
Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta membutuhkan waktu rata-rata sekitar tiga menit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi
bilang, saat ini pencetakan EKTP secara mandiri sudah dilakukan, sebanyak 13
petugas dari kecamtan dan dua petugas dari DInas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Yogyakarta telah dilatih dan disiapkan untuk mengoperasionalkan
mesin cetak EKTP. Mesin cetak mampu bekerja mencetak 100 lembar EKTP tanpa
henti, namun setelahnya harus diistirahatkan. (16/12/2014)
0 Comments