Pembangunan Hotel 'A' di kawasan Pajeksan tepat di
sebelah timur SMP Negeri 3 Yogyakarta ternyata memberi dampak kurang positif.
Pasalnya, tembok pagar sekolah yang tepat berbatasan dengan proyek pembangunan
hotel tersebut terancam roboh. Saat ini lokasi yang sempat longsor tersebut
diberi garis kuning dilarang melintas dan papan bertuliskan 'Awas Tanah
Longsor'. Baharudin Kamba, anggota Forpi
bilang, pihaknya sangat menyayangkan kejadian
tersebut. Pihaknya akan meminta pemerintah kota Yogyakarta untuk memperketat
perijinan terutama zona pembangunan hotel.
0 Comments