pan: Dinas Perindustrian Bantul Lakukan Pengataman di Sejumlah Pasar Tradisional
By poetry - 22.24
Disperindagkop melayangkan surat edaran dari
pemerintah pusat kepada para agen dan distributor makanan. Dinas meminta agen
segera menyesuaikan harga dengan harga BBM yang sudah turun. Kepala
Disperindakop Bantul Sulistyanto bilang, bagi agen dan distributor yang
melanggar akan dicabut izinnya dan didenda
sebesar Rp50 juta. (26/1/2015)
0 Comments