Larangan snorkeling bagi
wisatawan di Pantai Nglambor dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Purwodadi.
Pemerintah Gunungkidul membenarkan adanya larangan tersebut. Hal ini terkait
rusaknya terumbu karang di wilayah pantai Nglambor. Rusaknya terumbu karang ini,
dikarenakan adanya oknum wisatawan yang melakukan snorkeling tanpa aturan.
Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul A Hari Sukmono
bilang,nantinya pihak Disbudpar Gunungkidul akan menyusun pedoman snorkling
yang baik. Oleh karena itu, Pemerintah Gunungkidul akan memanggil ahli dalam
bidang ini, untuk melihat keadaan terumbu karang dan aturan snorkeling. (13/1/2015)
0 Comments