Mulai 1 Januari 2015 ini
pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis
premium dari Rp 8.500 menjadi Rp7.600 perliter. Namun ternyata hal itu tidak
diikuti penurunan harga bensin eceran yang dijual di pasaran. Sejumlah warga
pedagang bensin eceran Penjual besnis di umbulharjo Pardiman bilang, belum
menurunkan harga bensin eceran yang dijual karena untuk kulakan masih harga
lama. Saat ini pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait harga BBM di akhir
tahun 2014 ini, yakni dengan membuat tiga kategori harga BBM. (1/1/2015)
0 Comments