Polresta
Jogja berhasil mengungkap kawanan
pencurian sepeda motor. Ironisnya, tiga pelaku yang ditangkap semuanya masih berstatus di bawah umur. Diduga mereka telah
menjalankan aksinya sejak 2014 dengan taksiran motor yang ber-hasil disikat lebih
dari 60 unit. Dalam aksinya, ketiga ter sangka melakukan pencurian secara
bergantian. Hasil dari kejahatan-nya langsung dijual dengan harga miring,
berkisar Rp 2 juta – Rp 2,5 juta. (24/1/2015)
0 Comments