Pemerintah Kota Jogja lakukan pembelian sejumlah
Bangunan Cagar Budaya yang berupa hunian warga, di sekitar Jeron Beteng.
Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keistimewaan
DIY Nomor 13/2012 terprogram dengan prioritas di bidang kebudayaan. Dalam hal
ini, Pemkot Jogja mendapat tugas melakukan sosialisasi kepada warga. Walikota
Jogja, Haryadi Suyuti bilang pihaknya secara perlahan menyosialisasikan
mengenai pembelian bangunan warga. Diharapkan nantinya Benteng Kraton bisa Nampak
dari berbagai penjuru.
0 Comments