Kepolisian Republik Indonesia
merintis pilot projek pembuatan Surat Izin Mengemudi secara online di seluruh
Indonesia. Pilot Projek tersebut juga akan ditempatkan di Polda
Jogjakarta.Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mariska bilang selain memudahkan
warga membuat SIM. Nantinya orang tidak perlu lagi pulang ke daerah asalnya
untuk membuat dan mengurus perpanjangan SIM.Saat ini yang penjadi pilot
projeknya empat Polda. Secara teknis proyek yang akan diluncurkan secara
nasional pada bulan Juli mendatang, akan memuat data-data pemilik SIM dari di
seluruh Indonesia. Dengan demikian, seseorang tidak perlu lagi membuat SIM
ganda. Terkait biaya perpanjangan masih sama Rp80 ribu, pembuatan Rp100 ribu
sampai Rp120 ribu.
0 Comments