Paguyuban kepala dusun
se-Gunungkidul Janaloka menginginkan penghasilan tetap setara dengan Pegawai
Negeri Sipil. Ketua Janaloka Anjar Gunantoro bilang, penghasilan yang dimaksud
disetarakan dengan gaji PNS serendah-rendahnya Golongan 2A. Penghasilan tetap
kepala dusun saat ini Rp1,15 juta. Diharapkan dengan kenaikan tersebut maka
dapat menunjang tugas dan fungsi kepala dusun. Apalagi perangkat desa, bukan
buruh namun penyelenggara pemerintah terendah.(3/2/2015)
0 Comments