Pembebasan Lahan Jalur Jalan
Lintas Selatan yang rencananya dilakukan oleh Pemda DIY mendapatkan keluhan
beberapa warga kawasan Parangtritis. Mereka mengeluhkan diedari blangko kosong
yang meminta mereka untuk bersedia menandatangani ganti rugi atas lahannya
dibebaskan. Meski demikian dalam blangko tersebut beberapa poin seperti nama
dan harga kesepakatan tanah permeter ditulis menggunakan pensil. Warga Grogol 9
Parangtritis Haryumiyati bilang, warga
menginginkan pembebasan lahan dengan ganti rugi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1
juta/meter. Namun dalam sosialiasi yang melibatkan Pemda DIY, BPN dan instansi
terkait menyepakati harga kisaran Rp 250 ribu/meter hingga maksimal Rp 400
ribu/meter dengan posisi lahan yang berbeda-beda. (5/2/2015)
0 Comments