Pemerintah Kota Jogja lakukan pembelian sejumlah
Bangunan Cagar Budaya yang berupa hunian warga, di sekitar Jeron Beteng.
Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang
Keistimewaan DIY Nomor 13/2012 terprogram dengan prioritas di bidang
kebudayaan. Dalam hal ini, Pemkot Jogja mendapat tugas melakukan sosialisasi
kepada warga. Walikota Jogja, Haryadi Suyuti bilang pihaknya secara perlahan
menyosialisasikan mengenai pembelian bangunan warga. Diharapkan nantinya Benteng
Kraton bisa Nampak dari berbagai penjuru.
0 Comments