Danais 2015 termin pertama
sebesar 15 persen hanya tinggal menunggu tahapan surat dari Kementerian
Keuangan. Kucuran dana tahapan pertama tersebut sudah ada di kas daerah
sehingga hanya tinggal menunggu persetujuan dari pusat. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Bambang Wisnu Handoyo bilang, Porsi termin
Danais 2015 tahun ini sudah diubah menjadi 15 persen, 65 persen dan 20 persen
sesuai dengan usulan dari Pemda DIY. Dengan perubahan prosentase termin ini
akan difokuskan pada program-program dan kegiatan yang telah dimasukkan sejak
2014 lalu. Diharapkan usulan program kedepan dikemas dengan kegiatan besar berdampak masyarakat dan internasional.(25/2/2015)
0 Comments