pan: GKR Hemas Menyerap Aspirasi UU Desa di Desa Nanggulan
By poetry - 20.15
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas
dalam masa reses melakukan penyerapan aspirasi terkait implementasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, di Balai Desa
Tanjungharjo Nanggulan. GKR Hemas mengingatkan kepada kepala desa agar
betul-betul punya pemahaman yang jelas tentang UU Desa hingga penggunaan dana
desanya optimal dan tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, bupati diminta agar
secepatnya mengawal terkait pemahaman itu, agar tidak terjadi sesuatu karena alas
an belum mengerti tentang pemakaian dana desa. (4/3/2015)
0 Comments