Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY
memaklumi belum maksimalnya serapan dana pendidikan yang digunakan oleh
Pemerintah Daerah dalam kaitannya dengan pengentasan wajib belajar 12 tahun.
Sebab, dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna masih
ada 5 persen siswa usia sekolah yang belum menyelesaikannya. Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung bilang
maklum dengan hal ini karena masih belum jelasnya pengelolaan sekolah di semua
kabupaten kota oleh penerintah daerah. Selama
ini kewenangan masing-masing masih berada di tangan kabupaten kota
masing-masing sedangkan provinsi hanya memiliki kewenangan pada Sekolah Luar
Biasa saja. (4/3/2015)
0 Comments