pan: Kawasan Kumuh Di Jogja Sulit Ditertibkan Lantaran Rentan Konflik
By poetry - 04.55
Pemkot Jogja angkat tangan
menghadapi permukiman kumuh di wilayah kota yang mencapai 278,7 hektare atau
8,17% dari areal Kota Jogja. Pasalnya, penegakan aturan hanya akan menimbulkan
gejolak di masyarakat. Kepala Dinas
Dinas Permukiman, Prasarana, dan Wilayah Jogja Totok Suroto bilang saat ini,
Pemkot tidak lagi melakukan normalisasi sungai, melainkan hanya rasionalisasi.
Karena jika berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011 jika normalisasi sungai berarti akan menghilangkan
bangunan atau rumah yang melanggar sempadan sungai. (30/4/2015)
0 Comments