Komnas Perempuan Apresiasi
keputusan pemerintah yang menunda eksekusi terhadap terpidana mati asal
Filipina,mary Jane Fiesta Veloso.Penundaan tersebut telah memberikan kesempatan
kepada Mary Jane untuk menempuh langkah hukum sebagai korban perdagangan
manusia. Kordinator Gugus Pekerja Migran Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti
bilang, Komnas Perempuan telah memiliki fakta sehingga yakin jika Mary Jane
adalah korban perdagangan manusia. Komnas Perempuan akan menulis surat kepada
presiden Joko Widodo terkait lembar fakta bahwa Mary Jane adalah korban. (29/4/2015)
0 Comments